You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APTB Tetap Jalan Asal Tidak Kutib Uang Di Jakarta
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

APTB Boleh Beroperasi Asal Tak Pungut Ongkos Tambahan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tetap mengizinkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) beroperasi di Jakarta. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ‎antara lain, tidak boleh memungut ongkos tambahan.

Kita hari ini kan memang dengarkan dari sejumlah sumber untuk cari tahu permasalahannya

"Kita hari ini kan memang dengarkan dari sejumlah sumber untuk cari tahu permasalahannya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, usai rapat dengan perwakilan APTB, Senin (7/3).

Sementara menunggu 600 bus dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 198 APTB masih beroperasi di DKI Jakarta. Jika seluruh bus sudah beroperasi, maka dengan sendirinya APTB tidak akan mampu bersaing.

Bus APTB Hanya Berakhir di Halte BNN

‎"Pokoknya sampai bus datang mereka boleh beroperasi, syaratnya tidak boleh ngutip di jalur bus Transjakarta," katanya.

‎Andri menjelaskan, masyarakat masih membutuhkan APTB. Oleh sebab itu, pihaknya masih memberikan keleluasaan beroperasi.

"Artinya tetap untuk memfasilitasi warga Bodetabek yang ke‎ Jakarta, jangan sampai tidak terangkut karena bus kurang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1756 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1636 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1554 personDessy Suciati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik