You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APTB Tetap Jalan Asal Tidak Kutib Uang Di Jakarta
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

APTB Boleh Beroperasi Asal Tak Pungut Ongkos Tambahan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta tetap mengizinkan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) beroperasi di Jakarta. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi ‎antara lain, tidak boleh memungut ongkos tambahan.

Kita hari ini kan memang dengarkan dari sejumlah sumber untuk cari tahu permasalahannya

"Kita hari ini kan memang dengarkan dari sejumlah sumber untuk cari tahu permasalahannya," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, usai rapat dengan perwakilan APTB, Senin (7/3).

Sementara menunggu 600 bus dari Kementerian Perhubungan, sebanyak 198 APTB masih beroperasi di DKI Jakarta. Jika seluruh bus sudah beroperasi, maka dengan sendirinya APTB tidak akan mampu bersaing.

Bus APTB Hanya Berakhir di Halte BNN

‎"Pokoknya sampai bus datang mereka boleh beroperasi, syaratnya tidak boleh ngutip di jalur bus Transjakarta," katanya.

‎Andri menjelaskan, masyarakat masih membutuhkan APTB. Oleh sebab itu, pihaknya masih memberikan keleluasaan beroperasi.

"Artinya tetap untuk memfasilitasi warga Bodetabek yang ke‎ Jakarta, jangan sampai tidak terangkut karena bus kurang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye17039 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1192 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1068 personFakhrizal Fakhri